![]() |
| PNS berbaris/bengkuluekspres.wordpress |
Fasilitas yang cukup lengkap
PNSmail disediakan dengan fasilitas yang cukup lumayan, termasuk kapasitas penyimpanan yang cukup besar mulai dari 1 GB dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan. Selain itu, PNSmail mempunyai sistem portal email untuk menerima email eksternal di luar termasuk sistem proteksi virus, spam, dan sejenisnya. Berdasarkan informasi Menteri PAN-RB email khusus kedinasan ini juga dapat diakses melalui PDA, tablet, dan ponsel penggunanya.
Cara pendaftaran PNSmail
Berdasarkan surat edaran menteri tersebut. Seluruh pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah diminta untuk menggunakan PNSMail. Dengan
domain @pnsmail.go.id ini bisa di buat di www.pnsmail.go.id. Pembuatan email di PNSMail ini sama seperti halnya kita membuat
email di layanan yang lainnya. hanya ada perbedaan sedikit yaitu pada
user name harus menggunakan nama lengkap. jika tidak menggunakan nama
lengkap maka akan ditolak. Formatnya :
namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id.
![]() |
| tampilan awal pnsmail/pnsmail.go.id |
Setelah melakukan pendaftaran pada tombol daftar sekarang juga. Maka Anda diharuskan untuk mengisikan informasi lengkap.
![]() |
| format pengisian/pnsmail.go.id |
Informasi yang harus Anda masukkan diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Nama lengkap
2. NIP (Nomor Induk Pegawai)
3. Nomor Handphone
1. Nama lengkap
2. NIP (Nomor Induk Pegawai)
3. Nomor Handphone
4. Instansi asal
5. Alamat instansi
5. Alamat instansi
6. Kabupaten Kota
7. Pertanyaan pengingat.
Beberapa keterangan dan persyaratan dapat dibaca pada ketentuan penggunaan email tersebut. Semoga langkah ini dapat mencegah bocornya informasi pemerintah yang bersifat rahasia, selain itu semoga langkah ini bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kapasitas penggunaan teknologi bagi instansi pemerintah di negara Indonesia. (wd)
Beberapa keterangan dan persyaratan dapat dibaca pada ketentuan penggunaan email tersebut. Semoga langkah ini dapat mencegah bocornya informasi pemerintah yang bersifat rahasia, selain itu semoga langkah ini bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kapasitas penggunaan teknologi bagi instansi pemerintah di negara Indonesia. (wd)
sumber : www.pnsmail.go.id



Comments
Post a Comment